Industri Untuk Pendidikan

0
599
Industri (Ilustrasi)

Oleh : Sri Wiyono

rpstuban.net – ‘’Kami memilih Tuban untuk menjadi tempat studi banding, karena kami melihat di sini banyak industri. Kami ingin tahu peran mereka khususnya dalam bidang pendidikan,” ujar  Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Pasuruan  DR. Zainal Abidin saat studi banding ke Dewan Pendidikan Kabupaten Tuban, Juli tahun lalu.

Pada pertemuan yang digelar di aula Dinas Pendidikan Tuban itu, Zainal Abidin menyatakan  kedatanganya ke Bumi Wali untuk berdiskusi mengenai Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) dan kontribusinya terhadap lingkungan sekitar, khususnya di bidang pendidikan.

Dunia usaha dan dunia industri (DUDI) sangat menarik perhatian. Keberadaan DUDI di tengah masyarakat, dirasa masih belum memberi kontribusi yang memadai di dalam pendidikan. Meski DUDI sendiri berupaya memeberikan kontribusi di dunia pendidikan.

Menjawab pertanyaan tamunya itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, Nur Khamid mengatakan, DUDI di Tuban sudah cukup baik. Di dunia pendidikan juga cukup terlihat perannya.

Ada perusahaan semen BUMN yang rutin tiap tahun memberikan beasiswa dan bantuan-bantuan kegiatan dalam bidang pendidikan. Semen Indonesia, perushaan semen BUMN itu membuktikan komitmennya pada pengembangan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan sekitar perusahaan.

Perusahaan pada 2017 menyiapkan 40 siswa yang akan diupayakan menembus bangku PTN. Mereka dibagi menjadi dua jurusan, yakni IPA 20 siswa dan IPS 20 siswa. Mereka berasal dari kecamatan di sekitar wilayah pengembangan perusahaan.

Ke 40 siswa itu diberi bimbingan belajar khusus oleh perusahaan. Semen Indonesia mendatangkan tenaga pengajar  guru-guru ahli di bidangnya masing-masing dari sekolah-sekolah favorit di Tuban.

Ada juga perusahaan migas yang membantu mendirikan pusat belajar guru (PBG) yang dilengkapi dengan fasilitas dan penyiapan SDM. Peran dan kualitas guru juga ditingkatkan dengan berbagai pelatihan dalam program ini.

Belum lama ini, meski Kilang Minyak Pertamina belum dibangun, perusahaan migas BUMN itu juga sudah memberi kontribusi ke warga sekitar. Tiga warga, dari Desa Mentoso Kecamatan Jenu yakni M. Basofi Nurrohman dan  Lya Sulistya Murni warga Dusun Mlangwe, Desa Mentoso. Sedangkan satunya adalah Khotijah warga Desa Wadung Kecamatan Jenu menerima beasiswa pendidikan.

Mereka menjalani pelatihan selama 23 hari di Akademi Minyak dan Gas (Akamigas), sebuah sekolah khusus migas milik Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Mereka akan dikirim dengan biaya dari Pertamina. Kemudian dilanjutkan dengan kursus ketrampilan bagi ratusan warga lainnya.

Hal ini sejalan dengan harapan Bupati Tuban Fathul Huda. Pendidikan harus punya andil besar dalam pengentasan kemiskinan. Karena pendidikan yang rendah, banyak menyumbang warga miskin. Kalau pendidikan rendah tak banyak peluang kerja yang bisa diraih. Karena itu pendidikan punya peran besar untuk mengentas kemiskinan.

Karena itu, Bupati mendorong peran serta masyarakat dan DUDI di Tuban untuk berperan aktif agar SDM di Tuban terus meningkat. Perusahaan harus mendidik masyarakat untuk terampil dan punya kemampuan yang kompetitif dalam bursa kerja. Dana CSR bisa alokasikan untuk mendidik warga.

Dalam UU Nomor 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (sisdiknas),  pasal 8 disebutkan,”Masyarakat berhak berperan serta dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi program pendidikan”  lalu dilanjut pasal 9 yang berbunyi “Masyarakat berkewajiban memberikan dukungan sumber daya dalam penyelenggaraan pendidikan“.

Artinya masyarakat, termasuk di dalam, DUDI punya peran besar untuk mendukung tercapainya kualitas pendidikan. Peran DUDI sangat besar, termasuk peluang dan peran masyarakat yang dijamin UU.

Penyelenggaraan pendidikan memerlukan dukungan masyarakat yang memadai. Sebagai langkah alternatif dalam mengupayakan dukungan masyarakat untuk sektor pendidikan ini, adalah dengan menumbuhkan keberpihakan yang bermutu. Mulai dari pejabat, sampai aparat yang paling rendah, termasuk masyarakat yang bergerak dalam sektor swasta dan industri.

Keberpihakan konkret itu perlu disalurkan secara politis menjadi suatu gerakan bersama (collective action) yang diwadahi Dewan Pendidikan yang berkedudukan di kabupaten/kota dan Komite Sekolah di tingkat satuan pendidikan.

Keluarnya Permendikbud Nomor 75 tahun 2016 tentang Komite Sekolah yang diberlakukan secara resmi pada 2018 membuat peran masyarakat semakin kental dalam pendidikan, yang arahnya untuk meningkatkan mutu pendidikan.

Dimungkinkan untuk menggalang dana agar sekolah terbantu memenuhi kebutuhan biaya pendidikan yang belum sepenuhnya dipenuhi pemerintah. Sebab, dana dari pemerintah masih kurang. Melalui biaya operasional sekolah (BOS), tiap satu anak di tingkat SD hanya mendapat 800 ribu per tahun per anak.

Tingkat SMP menerima 1 juta rupiah per tahun per anak, SMA menerima 1,4 juta rupiah dan SMK menerima 1,6 juta rupiah per anak per tahun. Sedang di Jawa Timur, program Gubernur Khofifah Indar Parawansa, akan membantu siswa SMA dan SMK swasta melalui program gratis berkualitas (tis-tas). Besarnya sama dengan BOS, yakni Rp 1,4 juta untuk SMA dan Rp 1,6 untuk SMK.

Di Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah, pada pasal 10 (1) disebutkan, Komite Sekolah melakukan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya untuk melaksanakan fungsinya dalam memberikan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan.

Pada ayat 2 dijelaskan, penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berbentuk bantuan dan/atau sumbangan, bukan pungutan. Pada pasal yang lain disebutkan, hasil penggalangan dana dibukukan pada rekening bersama antara Komite Sekolah dan sekolah.

Hasil penggalangan dana dapat digunakan antara lain; menutupi kekurangan biaya satuan pendidikan; pembiayaan program/kegiatan terkait peningkatan mutu sekolah yang tidak dianggarkan, juga untuk pengembangan sarana prasarana; dan pembiayaan kegiatan operasional Komite Sekolah dilakukan secara wajar dan harus dipertanggungjawabkan secara transparan.

Artinya masyarakat melalui Komite Sekolah punya peran dan tanggungjawab untuk membantu meningkatkan kualitas pendidikan. DUDI yang merupakan bagian dari masyarakat juga punya tanggungjawab tersebut.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here